Potensi Menang, 89,9% Anggota KONI DKI Jakarta Dukung Hidayat Humaid dalam Bursa Pemilihan Ketum KONI DKI
Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd (kanan) didampingi tim resmi mendaftar ke TPP Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.-Sportszone.id-Rio Winto
JAKARTA, Sportszone.id - Calon Ketua Umum KONI DKI JAKARTA Periode 2026-2030, Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd resmi mendaftar ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI JAKARTA masa bakti 2026–2030.
Lokasi pendaftaran berlangsung di Aula Lantai IV KONI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Humaid didampingi Ketua Tim Sukses, Fatchul Anas beserta Tim, antara lain Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai DKI Jakarta, Prof Dr Hj Sylviana Murni, SH,, M.Si, Ketua Persatuan Boling Indonesia (PBI) DKI Jakarta Roland Waworuntu, Komisaris Utama PAM Jaya H Prasetyo Edi Marsudi SH, dan Ketua Umum IMI DKI Jakarta Anondo Eko.
Tim Hidayat Humaid diterima oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aminullah bersama tim.
BACA JUGA: Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030 Resmi Dibentuk
"Kami menerima seluruh dokumen persyaratan dari Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Periode 2026-2030, Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd," kata Aminullah di hadapan seluruh pendukung Tim Hidayat Humaid.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Sukses Fatchul Anas menjelaskan, Hidayat Humaid sudah mendapatkan 73 surat dukungan dari total 85 cabang olahraga, KONI Kabupaten/Kota, dan Badan Fungsional (Bafung).
"Tapi, empat kepengurusan cabor yang tidak sah sehingga total menjadi 81. Artinya, dengan 73 surat dukungan dari 81 anggota KONI DKI yang sah, sudah terkumpul 89.9% suara," jelas Fatchul Anas.
Jumlah surat suara yang dikumpulkan Hidayat Humaid sebanyak 73 atau setara 89,9% sudah melebihi ketentuan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Provinsi KONI DKI Jakarta 2025, yaitu bakal calon harus memeroleh dukungan tertulis dari sedikitnya 20% atau 17 anggota sah KONI Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Caketum KONI DKI Jakarta Minimal Raih 20% Suara Anggota Sah
Kriteria
Kriteria calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta lainnya, kata Aminullah, mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI Pasal 27, yang menekankan kapasitas kepemimpinan, integritas, serta komitmen terhadap pembinaan olahraga prestasi. Calon diharapkan memiliki kemampuan manajerial, pengabdian, serta ketersediaan waktu yang memadai untuk mengelola organisasi keolahragaan.
Selain itu, kata Aminullah, calon Ketua Umum diwajibkan memahami serta melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI secara konsekuen dan konsisten.
Calon juga harus mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga, memiliki visi yang luas dalam pembinaan olahraga prestasi, serta mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha, instansi terkait, dan lembaga keolahragaan tingkat regional maupun internasional.