Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030 Resmi Dibentuk
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030, foto bersama di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.-Sportszone.id-Rio Winto
JAKARTA, Sportszone.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI JAKARTA resmi membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI JAKARTA masa bakti 2026–2030.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI DKI Jakarta yang digelar 3 Desember 2025.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aminullah, menjelaskan pembentukan TPP memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI Tahun 2020, serta Keputusan Rakerprov KONI DKI Jakarta Nomor 03/RK/2025.
“Pembentukan dan penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan ini juga mengacu pada Anggaran Dasar KONI Pasal 33 ayat 5 huruf g,” ujar Aminullah di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
BACA JUGA:Caketum KONI DKI Jakarta Minimal Raih 20% Suara Anggota Sah
Selain itu, pembentukan TPP diperkuat melalui Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta Nomor 079/2025 tertanggal 8 Desember 2025 tentang penetapan nama-nama Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.
Susunan Tim Penjaringan dan Penyaringan terdiri atas Aminullah sebagai Ketua, RBJ Bangkit, SH., MH., CII. sebagai Wakil Ketua, Prof Dr Ramdan Pelana, S.Or., M.Or. dan Abdul Azis Muslim sebagai Sekretaris. Sementara, anggota tim meliputi Ir Bachder I Sitepu, MM., Ir. Andree Fazara, serta Estepanus Tengko, SH.
Aminullah menambahkan, masa kerja Tim Penjaringan dan Penyaringan dimulai sejak ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta dan akan berakhir setelah terpilihnya Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.
Seluruh rangkaian kegiatan Tim Penjaringan dan Penyaringan dilaksanakan di Kantor KONI DKI Jakarta yang beralamat di Jalan Tanah Abang 1, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.