Potensi Menang, 89,9% Anggota KONI DKI Jakarta Dukung Hidayat Humaid dalam Bursa Pemilihan Ketum KONI DKI
Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd (kanan) didampingi tim resmi mendaftar ke TPP Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.-Sportszone.id-Rio Winto
Dari sisi administratif, calon Ketua Umum harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Persyaratan domisili dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat. Calon juga diwajibkan berpendidikan minimal strata satu (S-1) yang dibuktikan dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
BACA JUGA:Diskusi Siwo Jaya soal Popnas XVII Jadi Momentum Evaluasi Atlet Muda
Selain dukungan organisasi, calon Ketua Umum wajib memiliki pengalaman kepengurusan, baik di tingkat KONI Pusat, KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota, maupun sebagai pengurus anggota KONI Provinsi DKI Jakarta. Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keputusan kepengurusan.
Sejumlah dokumen pendukung lainnya juga menjadi persyaratan, antara lain surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan menjadi Ketua Umum, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. Calon juga diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polda Metro Jaya.
Bagi calon yang masih menjabat sebagai Ketua Umum atau pengurus inti anggota KONI Provinsi DKI Jakarta maupun pengurus inti induk cabang olahraga, diwajibkan membuat surat kesediaan untuk mengundurkan diri apabila terpilih.
Selain itu, calon harus menandatangani pakta integritas serta menyampaikan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.
BACA JUGA:Siwo Seluruh Indonesia Desak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Direvisi
“Seluruh persyaratan administrasi sudah disampaikan langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan pada saat pendaftaran. Salinan dokumen dalam bentuk digital juga wajib dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat resmi TPP,” jelas Aminullah.