Pakai Narkoba, Pebasket Amerika Serikat Jared Dwayne Shaw Masuk Black List IBL

Pakai Narkoba, Pebasket Amerika Serikat Jared Dwayne Shaw Masuk Black List IBL

Pebasket Amerika Serikat Jared Dwayne Shaw terciduk menggunakan narkoba-dok: IBL-

JAKARTA,Sportszone.id - Ulah pebasket Amerika Serikat dan Tangerang Hawk Jared Dwayne Shaw yang terciduk mengkonsumsi narkoba berbuntut panjang. Kini, IBL sudah memasukkan nama Jared Dwayne Shaw sebagai daftar hitam atau black list pemain yang tak bisa tampild i IBL.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama (Dirut) Indonesian Basketball League (IBL) Junas Miradiarsyah. Dia mengatakan,penyelenggara memasukkan pemain Tangerang Hawks Basketball Jarred Dwayne Shaw ke dalam daftar hitam (blacklist) kompetisi, akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan, penyelenggara liga memiliki sikap yang sama dengan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi), dengan tidak menoleransi pemain yang terlibat kasus narkoba dalam dunia Bola Basket Tanah Air, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

"IBL bersama DPP Perbasi tegas akan melakukan blacklist, melarang mereka untuk bermain, dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia" kata Junas seperti dikutip sportszone.id dari antara.

Dikatakannya, setiap personel, baik pemain maupun ofisial yang terlibat atau mengonsumsi narkoba, akan diberikan sanksi dan berdampak terhadap karier ke depannya.

Sebab, tambah dia, semua itu sudah sesuai dengan standar kontrak antara para pemain dan klub-klub IBL, sesuai pasal 8 tentang larangan-larangan dalam kompetisi.

BACA JUGA:Hasil dan Klasemen IBL: Gebuk Bali United, Posisi Pacific Caesar Belum Beranjak dari Papan Tengah

BACA JUGA:45 Pemain IBL Masuk Radar Timnas Basket Indonesia

Jared Shaw Terciduk

Sementara itu, pebasket asal Amerika Serikat (AS) Jarred Dwayne Shaw ditangkap oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), usai menerima paket narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol).

"Tindak pidana berupa permen yang mengandung narkotika golongan jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) yang melibatkan atlet bola basket atas nama JDS oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald FC Sipayung dalam keterangannya.

Ronal menyatakan, paket narkoba berasal dari Thailand dan bertujuan untuk dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Nama pengirimnya, lanjut dia, adalah Jitnarec Konchinda dengan alamat Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand.

Sedangkan di paket tertulis penerima berinisial IM yang alamatnya di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia Cisauk, Kabupaten Tangerang.