Rusuh, Masyarakat Olahraga Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Masyarakat olahraga Indonesia menolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 di Indonesia Sports Synergy Summit (ISSS) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2025.-Sportszone.id-Dokumentasi
JAKARTA, Sportszone.id - Masyarakat olahraga Indonesia sudah tidak bisa menutupi kekecewaannya terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Mereka meluapkannya saat pembukaan Indonesia Sports Synergy Summit (ISSS) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2025.
Acara yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat, 5 September 2025 itu dihadiri 38 Ketua KONI Provinsi, Kabupaten/Kota, serta 78 pengurus induk cabang olahraga.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Dito Ariotedjo yang diwakili Raden Isnanta, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga didaulat untuk memberikan sambutan.
Namun, ratusan peserta yang hadir kecewa dengan ketidakhadiran Menpora Dito. Kekecewaan itu ditumpahkan saat Raden Isnanta memberi sambutan.
BACA JUGA:LaNyalla Sebut Permenpora Nomor 14/2024 Bisa Jadi Masalah di Olahraga Nasional
Suasana di JICC kontan rusuh. Tanpa dikomando para peserta berteriak lantang. Raden Isnanta pun merasa tak nyaman dan langsung turun dari podium.
"Jika kehadiran saya mewakili Menpora tak diinginkan saudara-saudara, saya tidak akan berlama-lama berdiri diri. Terima kasih," kata Raden Isnanta yang disambut sorakan peserta acara.
Saat Raden Isnanta turun, beberapa orang membentangkan poster bertuliskan Tolak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
"Itulah risiko seorang pejabat ketika mengambil kebijakan yang salah. Kenapa harus ada Permenpora? Menpora cukup regulasi saja. KONI harus digandeng sebagai mitra," ujar Setya Darma Madjid, Wakil Sekjen Perbasi menanggapi soal Permenpora.
BACA JUGA:Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Bikin Tugas KONI Diambil Alih, DPR Ikut Prihatin
Hal senada juga diungkapkan pengurus KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya.
Ketua KONI Provinsi Bangka Belitung adalah Ricky Kurniawan mengungkapkan keresahan terkait dampak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
"Kami sudah merasakan dampaknya meski Permenpora itu belum diberlakukan. Bulan depan kami harus angkat kaki dari kantor karena tak ada dana untuk bayar sewa," tutur Ricky.
Menurut Ricky, Permenpora tersebut dinilai tidak pas dan mengerdilkan peran KONI, sehingga beberapa pengurus KONI provinsi termasuk KONI Bangka Belitung menolak dan mendesak revisi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.