Mantap Nih, KONI Ingin PON 2028 Cuma Pertandingkan Cabor di Olimpiade

Mantap Nih, KONI Ingin PON 2028 Cuma Pertandingkan Cabor di Olimpiade

Pengurus KONI Pusat saat rapat virtual dengan KONI Provinsi untuk membicarakan hal strategis-dok: KONI-

JAKARTA,Sportszone.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI sedang merancang agar Pekan Olahraga Nasional atau PON 2028 bisa mempertandingkan cabang Olahraga yang kompetitif. Dalam hal ini, KONI ingin PON 2028 hanya mempertandingkan cabor di Olimpiade saja.

Ketua Umum KONI Marciano Norman mengaku sudah menyiapkan soal itu. Dia bahkan rancangan sudah hampir selesai dan masuk tahap finalisasi.

"Kita sedang merancang PON yang khusus cabang olahraga Olimpiade, yang mana cabang olahraga yang akan dipertandingkan kita sedang tahap susun dan sudah pada tahap finalisasi," kata Marciano seperti dikutip situs KONI.

Ia menjelaskan, PON 2028 akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di mana cabang olahraga yang dipertandingkan diutamakan bagi cabang-cabang olahraga yang dimainkan dalam Olimpiade.

Terkait cabang olahraga yang dipertandingkan, pihaknya juga mendengarkan masukkan dari tuan rumah PON dan pimpinan cabang olahraga. Maricano mengajak seluruh perwakilan KONI se-Indonesia agar menyukseskan PON 2028 seperti PON Aceh-Sumatera Utara 2024.

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh KONI Provinsi yang telah bekerja keras membina olahraga di daerah masing-masing.

 

Bahas Permenpora No 14/2024

Dalam rapat koordinasi itu, KONI membahas beberapa hal strategis seperti multievent tambahan yang menjadi ajang terobosan KONI, dinamika Permenpora Nomor 14/2024, cabang olahraga dan lain sebagainya.

Menanggapi pembahasan terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, Ketua Umum KONI Nusa Tenggara Timur Josef Adrianus Nae Soi mengatakan peraturan tersebut tidak mengikat karena tidak ada dalam tata urut perundangan Indonesia.

"Izinkan kami dari NTT menganggap bahwa peraturan itu tidak ada. Itu menyalahi peraturan perundangan di Indonesia," katanya.

Ketum KONI Jawa Timur M. Nabil juga menyampaikan bahwa peraturan tersebut juga ditentang oleh komunitas akademisi.

"Khususnya dari Unesa akan membuat kajian akademik dan melayangkan protes terkait permenpora tersebut," katanya.

 

Sumber: koni