Gila! Perputaran Uang Judi Online Diprediksi Bisa Mencapai Rp 150 Triliun di 2025

Gila! Perputaran Uang Judi Online Diprediksi Bisa Mencapai Rp 150 Triliun di 2025

Ilustrasi judi-Pixabay-

JAKARTA,Sportszone.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memprediksi perputaran dana judi online atau daring (judol) pada 2025 dapat mencapai Rp150,36 triliun. Ini jumlah luar biasa yang pantas diwaspadai dan bikin miris. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa perkiraan tersebut berdasarkan parameter data perputaran judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun, dan penguatan intervensi pemerintah untuk mengurangi jumlah deposit masyarakat dapat dilakukan hingga 80 persen.

“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian, red.) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya red.), itu akan menekan sampai 58,21 persen,” ujar Ivan seperti dikutip sportszone. id dari antara. 

Ia melanjutkan, “Dengan (langkah, red.) yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun.”

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dengan pola intervensi yang telah dilakukan hingga saat ini, maka pemerintah dapat menekan 50 persen akses masyarakat untuk bermain judol, atau membuat jumlah deposit sebatas Rp28,98 triliun.

“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana, red.) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” katanya.

BACA JUGA: Demi SEA Games 2025, Kemenpora Turun Tangan Gelar Seleknas untuk 3 Cabor Bermasalah

BACA JUGA: Hasil NBA: Thunder Samakan Skor Lawan Nuggets di Semifinal Wilayah Barat dengan Cara Sadis

Pemerintah Harus Hati-hati

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemerintah perlu berhati-hati bila tidak melakukan intervensi terhadap judol.

Terlebih, kata dia, di tengah kondisi mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi finansial atau fintech.

“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa bila tanpa bantuan fintech dan pemerintah tidak mengintervensi, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp481,22 triliun.