SOLO, Sportszone.id - Kesatria Bengawan Solo (KBS) gagal memenuhi syarat untuk menurunkan tiga pemain asing baru mereka pada laga lanjutan kompetisi Indonesian Basketball League (IBL). Absennya ketiga pemain tersebut disebabkan belum terpenuhinya dokumen perizinan kerja sebagai syarat utama pemain asing dapat diturunkan dalam pertandingan resmi.
Sesuai Peraturan Pertandingan IBL (PP IBL) versi 10 BAB III Pasal 5 ayat 2, setiap pemain asing wajib memiliki dokumen perizinan kerja yang sah, yakni visa kerja sebagai pemain dan KITAS sebagai pemain, sebelum dapat dimainkan.
Dari sisi rekomendasi DPP PERBASI, proses telah dijalankan sesuai mekanisme. Pada 12 Desember 2025, KBS mengajukan permohonan rekomendasi pemain asing kepada IBL.
Pada tanggal yang sama, IBL meneruskan permohonan tersebut kepada DPP PERBASI, dan rekomendasi resmi DPP PERBASI diterbitkan pada hari yang sama.
BACA JUGA:Bisa Bikin Rekor, Manchester United Sudah Punya Calon Pengganti Bruno Fernandes
Selanjutnya, terkait Letter of Clearance (LOC) pemain:
•Kentrel Barkley tercatat terakhir bermain di Indonesia pada terbitnya LOC di 27 Desember 2023, sehingga tidak diperlukan pengurusan LOC ulang.
•Deon Marshall melakukan pembayaran LOC pada 15 Desember 2025, dan LOC diterbitkan di hari yang sama.
•Rashad Vaughn melakukan pembayaran LOC pada 15 Desember 2025, dengan LOC terbit pada 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Persib vs Persija: Maung Bandung Unggul dalam Rekor Pertemuan
Namun demikian, setelah proses rekomendasi dan LOC, klub tetap diwajibkan mengajukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) beserta dokumen pendukung lainnya, termasuk bukti pembayaran DPTKA (Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
IBL pada prinsipnya dapat memberikan diskresi apabila klub mengalami kendala pengurusan izin pemain asing yang telah berjalan lebih dari 15 hari kerja, dengan syarat klub dapat menunjukkan bukti proses pengurusan serta bukti pembayaran DPTKA.
Dalam kasus KBS, belum terdapat dokumen sebagaimana dimaksud, sehingga diskresi belum terpenuhi dan pemain asing tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat untuk diturunkan.
Hal serupa pernah terjadi sebelumnya dan juga di musim lalu, dimana dengan adanya bukti masuk proses dokumen tersebut dan melebihi 15 hari proses terkendala, maka diterbitkan jaminan untuk dapat bermain.
BACA JUGA:Aturan Baru Batasan Gaji di IBL, Cuma untuk Pemain Asing Saja