Waduh, Bek Real Madrid Terancam Hukuman Gara-Gara Sebar Video Tak Senonoh Anak di Bawah Umur

Real Madrid masih berada di posisi 2 klasemen Liga Spanyol. Bek Madrid Raul Asencio terjerat masalah hukum-X-
JAKARTA,Sportszone.id - Bek Real Madrid, Raul Asencio sedang menanjak kariernya di tim senior. Produk akademi Madrid ini bisa menjalankan tugas di lini belakang dengan baik sehingga banyak dipercaya menjadi starter.
Meski begitu, Asencio ternyata punya kelakuan minor di luar lapangan. Seperti dilaporkan ESPN yang disadur sportszone.id, Raul Asencio terancam hukuman bersama 3 orang lainnya karena membagikan video tak senonoh anak di bawah umur saat masih di tim muda Real Madrid.
Bek Real Madrid Raúl Asencio dan tiga mantan rekan setimnya dari tim muda klub tersebut dapat menghadapi tuntutan pidana karena diduga merekam gambar seksual seorang wanita dan anak di bawah umur dan menyebarkannya tanpa persetujuan mereka.
Asencio diduga telah meminta video yang direkam oleh mantan rekan setimnya di divisi muda Andrés García, Ferrán Ruiz, dan Juan Rodríguez yang menggambarkan hubungan seksual pada Juni 2023 antara mantan rekan setimnya, seorang wanita dan seorang gadis.
Setelah menyelesaikan penyelidikannya, Pengadilan Tinggi Gran Canaria mengeluarkan perintah pada hari Rabu untuk meresmikan proses pidana terhadap keempat pemain tersebut. Keputusan ini membuka jalan bagi kantor kejaksaan untuk mengajukan tuntutan dan meminta persidangan.
BACA JUGA:Hasil NBA: Digilas Timberwolves 4-1, Steve Kerr Beber Alasan Warriors Gagal Melaju ke Final Wilayah
BACA JUGA:Jonatan Christie dan Chico Aura Dwi Wardoyo Resmi Tinggalkan Pelatnas PBSI
Diadukan Orang Tua Korban
Menurut hakim, ada bukti yang mendukung tuduhan kejahatan termasuk pelanggaran privasi, penyebaran video ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan atau persetujuan korban, ajakan untuk berhubungan dengan anak di bawah umur untuk tujuan pornografi, dan kepemilikan pornografi anak.
Keempat pemain yang terlibat ditangkap pada September 2023 dan ponsel mereka disita oleh polisi, dengan Madrid mengonfirmasi bahwa mereka telah memberikan bukti atas "berbagi video pribadi melalui WhatsApp."
Polisi mengatakan pengaduan telah diajukan oleh ibu dari seorang gadis berusia 16 tahun di Kepulauan Canary mengenai dugaan rekaman yang tidak disetujuinya.
Pada bulan Februari, pengadilan menolak banding Asencio untuk mengakhiri penyelidikan atas dugaan perannya. Pengacara Asencio, 22 tahun, telah mengajukan banding terhadap putusan yang menentukan penyelidikan apakah ia menyebarkan video tersebut harus dilanjutkan.
Namun, hakim menguatkan keputusan untuk melanjutkan penyelidikan, menolak mosi penolakan.