JAKARTA,Sportszone.id - Pemerintah Indonesia ingin memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Maka itu, pemerintah akan memberlakukan dua pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai tahun 2025. Seperti dilansir antara, Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ketetapan mengenai dua pajak baru tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan undang-undang tersebut, akan ada dua jenis pungutan tambahan yang dikenakan, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara dan mempercepat transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pajak baru ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca. Pengguna kendaraan bermotor baru diwajibkan membayar tujuh komponen pajak, yaitu BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.
Mengenal 2 Pajak Baru yang Tercantum di STNK Kendaraan Anda Mulai 2025
Selasa 17-12-2024,20:09 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-04-2025,16:41 WIB
Tanpa Transit, Tim Indonesia Terbang ke Xiamen untuk Berjuang di Piala Sudirman 2025
Kamis 24-04-2025,08:00 WIB
Makin Penting untuk Barcelona, Rumor Raphinha Siap Dilepas Mulai Bertebaran di Media Eropa
Kamis 24-04-2025,18:01 WIB
Terungkap, Jumlah Uang yang Harus Dibayar Real Madrid untuk Datangkan Xabi Alonso
Kamis 24-04-2025,12:00 WIB
Aston Villa Belum Jelas, Marcus Rashford Ngotot Ingin Gabung Klub yang Lolos Liga Champions Musim Depan
Terkini
Jumat 25-04-2025,00:45 WIB
Tim Yamaha Racing Indonesia Siap Gaspol di Seri Pembuka ARRC Buriram
Kamis 24-04-2025,21:17 WIB
Wuih Menpora Ground Breaking Pembangunan Ice Rink Airdome Pertama di Indonesia, Ini Lokasinya
Kamis 24-04-2025,18:01 WIB
Terungkap, Jumlah Uang yang Harus Dibayar Real Madrid untuk Datangkan Xabi Alonso
Kamis 24-04-2025,16:41 WIB
Tanpa Transit, Tim Indonesia Terbang ke Xiamen untuk Berjuang di Piala Sudirman 2025
Kamis 24-04-2025,14:51 WIB