JAKARTA,Sportszone.id - Pemerintah Indonesia ingin memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Maka itu, pemerintah akan memberlakukan dua pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai tahun 2025. Seperti dilansir antara, Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ketetapan mengenai dua pajak baru tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan undang-undang tersebut, akan ada dua jenis pungutan tambahan yang dikenakan, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara dan mempercepat transisi menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, pajak baru ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pengurangan emisi gas rumah kaca. Pengguna kendaraan bermotor baru diwajibkan membayar tujuh komponen pajak, yaitu BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.
Mengenal 2 Pajak Baru yang Tercantum di STNK Kendaraan Anda Mulai 2025
Selasa 17-12-2024,20:09 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-02-2025,06:00 WIB
Udah di Ubun-Ubun, Lando Noris Makin Ngebet Kalahkan Max Verstappen di F1 2025
Minggu 23-02-2025,12:00 WIB
Mobil Listrik VW ID.Buzz Versi Lebih Panjang Meluncur di IIMS 2025
Minggu 23-02-2025,10:00 WIB
MotoGP 2025: Bikin Adem, Marc Marquez Beber Alasan Mengapa Dia Tak Akan Bentrok dengan Pecco Bagnaia
Minggu 23-02-2025,11:31 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Manchester United Diselamatkan Keputusan Anulir Penalti
Minggu 23-02-2025,11:51 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Spanyol: Tekuk Las Palmas, Barcelona Jaga Posisi Puncak
Terkini
Senin 24-02-2025,00:03 WIB
Tim Bulu Tangkis Indonesia Ngamuk, Sabet 4 Gelar di Singapura
Minggu 23-02-2025,17:05 WIB
PSSI Akhiri Kontrak Indra Sjafri Sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20
Minggu 23-02-2025,14:20 WIB
Gregoria Mariska Rela Tunda Bulan Madu Demi Fokus ke All England 2025
Minggu 23-02-2025,12:00 WIB
Mobil Listrik VW ID.Buzz Versi Lebih Panjang Meluncur di IIMS 2025
Minggu 23-02-2025,11:51 WIB