Potensi Menang, 89,9% Anggota KONI DKI Jakarta Dukung Hidayat Humaid dalam Bursa Pemilihan Ketum KONI DKI

Selasa 06-01-2026,01:26 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

JAKARTA, Sportszone.id - Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Periode 2026-2030, Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd resmi mendaftar ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030.

Lokasi pendaftaran berlangsung di Aula Lantai IV KONI DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Hidayat Humaid didampingi Ketua Tim Sukses, Fatchul Anas beserta Tim, antara lain Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai DKI Jakarta, Prof Dr Hj Sylviana Murni, SH,, M.Si,  Ketua Persatuan Boling Indonesia (PBI) DKI Jakarta Roland Waworuntu, Komisaris Utama PAM Jaya H Prasetyo Edi Marsudi SH, dan Ketua Umum IMI DKI Jakarta Anondo Eko.

Tim Hidayat Humaid diterima oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Aminullah bersama tim. 

BACA JUGA: Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030 Resmi Dibentuk

"Kami menerima seluruh dokumen persyaratan dari Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Periode 2026-2030, Prof Dr Hidayat Humaid M.Pd," kata Aminullah di hadapan seluruh pendukung Tim Hidayat Humaid.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Sukses Fatchul Anas menjelaskan, Hidayat Humaid sudah mendapatkan 73 surat dukungan dari total 85 cabang olahraga, KONI Kabupaten/Kota, dan Badan Fungsional (Bafung).

"Tapi, empat kepengurusan cabor yang tidak sah sehingga total menjadi 81. Artinya, dengan 73 surat dukungan dari 81 anggota KONI DKI yang sah, sudah terkumpul 89.9% suara," jelas Fatchul Anas.

Jumlah surat suara yang dikumpulkan Hidayat Humaid sebanyak 73 atau setara 89,9% sudah melebihi ketentuan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Provinsi KONI DKI Jakarta 2025, yaitu bakal calon harus memeroleh dukungan tertulis dari sedikitnya 20% atau 17 anggota sah KONI Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Caketum KONI DKI Jakarta Minimal Raih 20% Suara Anggota Sah

Kriteria

Kriteria calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta lainnya, kata Aminullah, mengacu pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI Pasal 27, yang menekankan kapasitas kepemimpinan, integritas, serta komitmen terhadap pembinaan olahraga prestasi. Calon diharapkan memiliki kemampuan manajerial, pengabdian, serta ketersediaan waktu yang memadai untuk mengelola organisasi keolahragaan.

Selain itu, kata Aminullah, calon Ketua Umum diwajibkan memahami serta melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI secara konsekuen dan konsisten. 

Calon juga harus mampu menjadi pengayom dan pemersatu seluruh unsur masyarakat olahraga, memiliki visi yang luas dalam pembinaan olahraga prestasi, serta mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha, instansi terkait, dan lembaga keolahragaan tingkat regional maupun internasional.

Dari sisi administratif, calon Ketua Umum harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Persyaratan domisili dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat. Calon juga diwajibkan berpendidikan minimal strata satu (S-1) yang dibuktikan dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.

Kategori :
https://sportszone.id/" title="Begini Komentar John Herdman soal Hasil Undian Piala AFF 2026 "> Begini Komentar John Herdman soal Hasil Undian Piala AFF 2026

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/sportszone.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/sportszone.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/sportszone.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://sportszone.id/" title="Begini Komentar John Herdman soal Hasil Undian Piala AFF 2026 " style="color:#333">

Terkini