Anggota DPD Achmad Azran Puji Erick Thohir yang Responsif Cabut Permenpora Nomor 14/2024

Kamis 25-09-2025,19:39 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah

JAKARTA,Sportszone.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran memuji langkah cepat yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, yang mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Buat Achmad Azran, Erick Thohir sangat responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

Pasalnya, Permenpora tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang ditandatangani Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024, sudah menjadi kontroversi.

"Mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menjadi langkah awal bagi Erick Thohir dalam memimpin Kemenpora. Tentu sangat bagus, sebab Permenpora itu masih menjadi polemik," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima sportszone. id. 

BACA JUGA:Diam-Diam, Manajer asal Jerman Ini Incar Posisi Ruben Amorim di Manchester United

Achmad Azran yang juga anggota Komite I DPD RI, menilai Erick Thohir sudah mengerti permasalahan yang terjadi seputar Permenpora tersebut.

"Sebagai ketua cabang olahraga, saya yakin Erick Thohir sudah mengerti keresahan yang terjadi. Oleh sebab itu, langkah awal yang ia lakukan sebagai Menpora adalah menertibkan aturan-aturan yang justru bisa menjadi penghambat prestasi olahraga nasional," paparnya.

Kehadiran Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 menuai polemik dan kritik karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

Bahkan, terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter.

BACA JUGA:Hasil Korea Open 2025: Jafar/Felisha Gagal ke Perempat Final

Aturan tersebut juga menghilangkan sejumlah wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyederhanaan Permenpora

Erick Thohir pun berencana menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Azran lebih detail menjelaskan, kehadiran Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No 14 tahun 2024, akan menjadi masalah untuk ekosistem olahraga nasional.

Ada sejumlah poin yang disampaikan mengenai hal tersebut. Di antaranya, mengenai legalitas inkonsistensi hierarki peraturan.

"​Permenpora ini dinilai bermasalah dari sisi hierarki hukum. Karena, Peraturan Menteri seharusnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," tuturnya. 

Kategori :